Sistem Ekonomi Islam dan
Konvensional

Ardiansyah (1511000050)
Khotibul Umam
(1511000036)
Muhammad Hisyam
(1511000064)
S1 Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan
Bisnis
Perbanas Istitute
2015/2016
Puji syukur penulis panjatkan kehadiran Tuhan
Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan
makalah tentang ”Sistem Ekonomi Islam dan
Konvensional “. Dan dengan
perkenaan dari-Nya lah kami sanggup menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi
tugas Pendidikan Agama Islam. Penulis juga berterima kasih kepada dosen Bapak Dr. H. Soetrisno Hadi SH, MM, M.Si yang telah membantu dan membimbing serta memberi
arahan kepada penulis.
Alhamdulillah, tiada kata yang cukup untuk mengungkapkan
rasa syukur selain Puja dan Puji bagi Allah S.W.T Sang Peguasa Hati dan
kehidupan hamba-hambaNya . Dengan perkenaan dari-Nyalah kami sanggup
menyelesaikan makalah yang masih banyak mengalami kekurangan ini. Penulis
sangat menyadari keterbatasan sebagai manusia yang tentunya berpengaruh pada
hasil karya ini. Dengan kesadaran itulah penulis mengajak semua pihak untuk
dengan memberikan kontribusi baik berupa saran, kritik maupun masukan demi
penyempurnaan makalah ini agar bermanfaat bagi kita semua.
PENDAHULUAN
Sejak zaman Nabi
Muhammad, ekonomi Islam telah berjalan hampir diseluruh jazirah Arab bahkan
sampai ke Afrika ini ditandai dengan adanya kelompok-kelompok atau suku-suku di
Arab waktu itu melakukan transaksi atau berdagang hingga berbulan-bulan, karena
dalam Islam tidak ada larangan bagi seorang Islam berhubungan transaksi dan
dagang dengan non Islam. Namun Islam juga memiliki prinsip-prinsip etika dalam
melakukan Ekonomi Islam yang salah satunya adalah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba (bunga) yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran
(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan
mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,
padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang
yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal
di dalamnya.” (Al-Baqarah: 275)
Sistem ekonomi Islam sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalis yang banyak diterapkan oleh negara-negara barat termasuk negara-negara Islam. Namun akhir-akhir ini ekonomi Islam yang diterapakn secara syariah mulai diperhitungkan oleh ekonomi Global, terbukti pada saat menjadi solusi untuk menyelamatkan dari krisis ekonomi di tahun 1998. Hal ini dibuktikan di tengah krisis ekonomi tahun 1998, ketika perbankan konvensional berguguran (likuidasi)[1] oleh Pemerintah, ekonomi syariah mampu bertahan. Sistem Ekoomi Syariah memliki prospek yang sangat baik untuk berkembang di negara-negara Islam khususnya di Indonesia. Tidak hanya itu saja saat ini pun sudah banyak lembaga keuangan dengan prinsip syariah seperti, asuransi, pegadaian, pasar modal, dan komoditas syariah.
Pada prinsipnya sistem ekonomi syariah Islam bukan hanya untuk mementingkan suatu golongan tertentu atau setidaknya kepentingan sendiri untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan bagaiman kondisi nasabahnya. Perekonomian Islam tidak menggunakan sistem riba melainkan dengan sistem bagi hasil yang transparan, jujur dan akad (perjanjian) yang baik.
Kemunduran ekonomi kapitalis yang menerapkan asas pasar bebas dan ekonomi sosialis dengan kontrol negara dalam perekonomian secara terpusat, merupakan titik pijak bagi perkembangan ekonomi syariah. Asas yang didepankan dalam ekonomi syariah adalah keadilan atau kesetaraan hak dan kewajiban, peniadaan segala bentuk penindasan atau penggerogotan terhadap pihak lain, serta memiliki dimensi sosiologis. Pilar utama perekonomian syariah adalah perbankan syariah.
Dunia telah mengalami polarisasi dari dua kekuatan sistem ekonomi, ditandai
dengan adanya dua negara adidaya sebagai representasi dari dua sistem ekonomi
tersebut, Amerika dan Sekutu Eropa Baratnya merupakan bagian kekuatan dari
Sistem Ekonomi Kapitalis, sedangkan Sistem Ekonomi Sosialis diwakili oleh Uni
Soviet dan Eropa Timur serta negara China dan Indochina seperti Vietnam dan
Kamboja. Dua Sistem Ekonomi ini lahir dari dua muara Ideologi yang berbeda
sehingga Persaingan dua Sistem Ekonomi tersebut, hakikatnya merupakan
pertentangan dua ideologi politik dan pembangunan ekonomi. Posisi negara Muslim
setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2 menjadi objek tarik menarik dua kekuatan
ideologi tersebut, hal ini disebabkan tidak adanya Visi rekonstruksi
pembangunan ekonomi yang dimiliki para pemimpin negara muslim dari sumber
Islami orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh penjajahan dan
kolonialisme barat.
Dalam perjalanannya dua Sistem Ekonomi tersebut jatuh bangun, Sistem
Kapitalis yang berorientasi pada pasar sempat hilang pamornya setelah terjadi
Hyper Inflation[2] di
Eropa tahun 1923 dan masa resesi 1929 – 1933 di Amerika Serikat dan negara
Eropa lainnya. Sistem Kapitalis dianggap gagal dalam menciptakn kesejahteraan
masyarakat dunia akibat dampak sistem yang di kembangkannya.
Momentum ini
digunakan oleh Keynesian untuk menerapkan Sistem Ekonomi Alternatif yang telah
berkembang ideologinya dipelopori oleh Karl mark, sistem ini berupaya
menghilangkan perbedaan pemodal dari kaum baruh dengan Sistem Ekonomi
tersentral, dimana negara memiliki otoritas penuh dalam menjalankan roda
perekonomian, tetapi dalam perjalanannya sistem ini pun tidak dapat mencarikan
jalan keluar guna mensejahterakan masyarakat dunia sehingga pada akhir
dasawarsa 1980-an dan awal dekade 1990-an hancurlah Sistem Ekonomi tersebut
ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin dan terpecahnya Negara Uni Soviet
menjadi beberapa bagian.
Awal tahun 1990-an dunia seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu
Ekonomi Orientasi Pasar dengan perangkat bunga sebagai penopang utama,
negara-negara Sosialispun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga
muncullah istilah neososialis yang sesungguhnya adalah modifikasi Sistem
Sosialis dan perubahannya kearah sistem “Mekanisme Pasar”.
Tetapi
walaupun modifikasi Sistem Ekonomi Pasar dan Neososialis yang dijalankan pasca
Perang Dunia ke-2 menuju kearah dualisme Sistem Ekonomi, tetap belum
mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika ekonomi dunia[3]. diantaranya
inflasi, krisis moneter Internasional,Problematika Pangan, Problematika hutang negara
berkembang dll. Disaat yang sama negara-negara dunia ketiga mengalami masalah
keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek, penyebab utamanya
adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu
sesuai dengan kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik negara dunia ketiga hingga
tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada[4]. Bersama
dengan problematik dunia tersebut, adanya suara nyaring untuk menemukan Sistem
Ekonomi dunia baru yang dapat mensejahterakan masyarakat dunia atas dasar
Keadilan,dan persamaan Hak.
Pada dekade 70-an mulailah timbul sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan
Islam dalam tatanan dunia Internasional, kajian Ilmiah tentang Sistem Ekonomi
Islam marak menjadi bahan diskusi kalangan akademisi diberbagai Universitas
Islam, hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya
dengan didirikan Islamic Development Bank di Jeddah tahun 1975 yang diikuti
dengan berdirinya bank-bank Islam dikawasan Timur Tengah. Hal ini bahkan banyak
menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam,
padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter,
kebijakan fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan
instrumen-instrumennya.
Keraguan banyak pihak tentang eksistensi Sistem Ekonomi Islam sebagai model
alternatif sebuah sistem tak terelakan, pandangan beberapa pakar mengatakan
Sistem Ekonomi Islam hanyalah akomodasi dari Sistem Kapitalis dan Sosialis
nyaring disuarakan, tetapi hal tersebut terbantahkan baik melalui pendekatan
historis dan faktual karena dalam kenyataanya, terlepas dari beberapa kesamaan
dengan sistem ekonomi lainnya terdapat karakteristis khusus bagi Sistem Ekonomi
Islam sebagai landasan bagi terbentuknya suatu sistem yang berorientasi
terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara
integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu
pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia
tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan
dalam Implementasinya, kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip
Sistem Ekonomi Islam, kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda
perekonomian merupakan bagian penting dengan tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan segala potensi
yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan
pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap
indivudu trhadap masyarakatnya, keseimbangan antara kepentingan individu dan
kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya roda perekonomian tanpa
merusak Sistem Sosial yang ada.
1. Bagaimana pengertian sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional ?
2. Apa saja macam-macam sistem ekonomi konvensional ?
3. Bagaimana tujuan dari sistem ekonomi islam ?
4. Bagaimana prinsip-prinsip
dasar ekonomi islam ?
5. Apa saja perbedaan dari
sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional ?
1.
Untuk
memahami etika bisnis yang benar dalam syariah Islam
2.
Untuk
memahami seluruh prinsip dan
tujuan dari sistem ekonomi islam
3.
Untuk bisa
mengaplikasikan sistem perekonomian yang diperbolehkan secara Islam dengan
kecanggihan tekonologi informasi saat ini
4.
Untuk mengetahui perbedaan sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi
konvensional
5.
Untuk memahami bagaimana melakukan kegiatan perekonomian yang benar
menurut sistem ekonomi islam
Dalam penyusunan makalah ini, perlu sekali
pengumpulan data serta sejumlah informasi aktual
yang sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas. Sehubungan dengan masalah
tersebut dalam penyusunan makalah ini, penulis menggunakan beberapa metode
pengumpulan data, diantaranya :
1. Membaca buku sumber pendukung penulisan makalah
2. Mencari informasi terkait dalam makalah melalui Internet
1. Membaca buku sumber pendukung penulisan makalah
2. Mencari informasi terkait dalam makalah melalui Internet
SISTEM
EKONOMI ISLAM
Sistem ekonomi islam adalah suatu
sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, bersumber
dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Sistem ekonomi islam berbeda dengan
sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki
sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas
dari sifat buruknya.
Ilmu ekonomi islam merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
diilhami oleh nilai-nilai islam.
Ada beberapa pengertian Ekonomi
Islam dari pakar ekonom Prof A. Mannan
diantaranya adalah :
1.
Ekonomi
Islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi
suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi islam itu berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi
barang atau jasa.[5]
2.
Ekonomi
Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya
diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana
dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban
karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam QS. At Taubah:
105,

"Dan katakanlah, bekerjalah
kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat
pekerjaan itu,dan kamu akan dikembalikan
kepada Allah yang mengetahui, akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya
kepada kamu, apa yang kamu kerjakan". Kerja membawa pada
kemampuan, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW: "Barang siapa
diwaktu harinya keletihan karena bekerja, maka di waktu itu ia mendapat
ampunan". (HR. Thabrani dan Baihaqi).
B. Sejarah
Ekonomi Islam
Dengan
hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat
system ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang
sahih, tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan
lebih buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang
jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya. Dengan kata lain kapitalis
gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara
berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika
decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara
penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing
system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar
dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari
masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran
baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara
muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam.
Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk mewujudkan
suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits yaitu system
ekonomi syariah.
Tujuan ekonomi Islam sangat jauh
berbeza dengan sistem ekonomi lain. Islam memandang ekonomi sebagai salah satu aspek
perjuangan untuk menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan ekonomi Islam adalah seperti berikut:
1. Melahirkan kehidupan Islam dalam bidang ekonomi.
2. Menjadikan kita memiliki harta yang dengannya dapat
menjalankan ibadah seperti zakat.
3. Memberikan khidmat kepada masyarakat.
4. Untuk menghindarkan dosa bersama, sebab sebahagian
daripada ekonomi itu adalah fardhu Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah kalau tidak
dibangunkan maka semua umat Islam di tempat tersebut akan jatuh berdosa.
5. Untuk dapat berdikari sehingga tidak bergantung kepada
pihak lain. Dengan demikian dapat hidup merdeka dengan tidak diatur oleh pihak
lain.
6. Untuk memenafaatkan sumber semulajadi dan hasil bumi
supaya tidak membazir dan berlaku pemborosan.
7. Menghidarkan supaya bahan-bahan mentah tidak terjatuh ke
tangan orang yang derhaka kepada Tuhan yang pada akhirnya akan menyalahgunakan
nikmat-nikmat itu.
8. Membuka peluang pekerjaan kepada masyarakat dan
mengatasi masalah pengganguran.
9. Untuk
mensyukuri nikmat Tuhan.
10.
Kesejahteraan
ekonomi adalah tujuan ekonomi yang terpenting. Kesejahteraan ini mencakup
kesejahteraan individu, masyarakat dan negara.
11.
Tercukupinya
kebutuhan dasar manusia, meliputi makan, minum, pakaian, tempat tinggal,
kesehatan, pendidikan, keamanan serta sistem negara yang menjamin ter laksananya
kecukupan kebutuhan dasar secara adil.
12.
Penggunaan
sumber daya secara optimal, efisien, efektif, hemat dan tidak membazir.
13.
Distribusi
harta,kekayaan,pendapatan dan hasil pembangunan secara adil dan merata
14.
Menjamin
kebebasan individu. Kesamaman hak, peluang dan keadilan.
Untuk membuat kebaikan
sebanyak-banyaknya kepada manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Perkara-perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan
Inilah tujuan ekonomi Islam. Perkara-perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan
Segala aturan yang diturunkan Allah
swt dalam sistem Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan,
keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada
seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu
manusia mencapai ketenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
- Penyucian
jiwa agar setiap muslim boleh menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan
lingkungannya.
- Tegaknya
keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakupi aspek
kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
- Tercapainya
maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang
menjadi puncak sasaran di atas mencakupi lima jaminan dasar yaitu:
a.
Kamaslahatan keyakinan agama (al din)
b. Kamaslahatan jiwa (al nafs)
c. Kamaslahatan akal (al aql)
d. Kamaslahatan keluarga dan keturunan (al nasl)
e. Kamaslahatan harta benda (al mal)
b. Kamaslahatan jiwa (al nafs)
c. Kamaslahatan akal (al aql)
d. Kamaslahatan keluarga dan keturunan (al nasl)
e. Kamaslahatan harta benda (al mal)
a)
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara garis
besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1.
Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau anugerah dari Allah swt kepada
manusia.
2.
Islam mengakui
pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.
Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerjasama.
4.
Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5.
Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6.
Seorang
muslim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.
Zakat harus
dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.
Islam
menolak riba dalam bentuk apapun.
b) Karaktersitik
Ekonomi Islam
Ada beberapa karakteristik didalam ekonomi islam,
diantaranya :
1.
Harta
kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
Semua harta
baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum
dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
Manusia adalah khalifah atas harta
miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda
Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki
manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan
untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu
khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat
mengenai harta di dunia ini”.
2. Ekonomi
Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti
hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
Larangan terhadap pemilik dalam
penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau
kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri
dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
Larangan melakukan penipuan dalam
transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita
bukan termasuk golongan kita”.
Larangan menimbun emas, perak atau
sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat
fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS
9:34.
Larangan melakukan pemborosan karena
dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
3. Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan
manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat.
Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak.
Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya
bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat
al-Qashash ayat 77:
“Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan. “
4. Ekonomi
Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan
umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan
atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam
hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3,
serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
5. Kebebasan
individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap
individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan
dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah
ayat 188.
6. Negara
diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkewajiban
melindungi kepentingan masyararakat dari ketidakadilan yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang ataupun dari negara lain, berkewajiban
memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup
dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban,
hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak
oelh Al-Hakim)
7. Bimbingan
konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang
hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini
tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
8. Petunjuk
investasi
Kriteria yag sesuai daalm
melakukan investasi ada 5:
·
proyek yang
baik menurut isla
·
memberikan
rezeki seluas mungkin pda masyarakat
·
memberantas
kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
·
memelihara
dan menumbuhkembangkan harta
·
melindungi
kepentingan anggota masyaakat.
9. Zakat
Adalah karakteristik khusu yang
tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat
efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat.
10. Larangan riba
Islam sangat melarang munculnya riba
(bunga) karean itu merupakan salah satu penyelaewangan uang dari bidangnya.
Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.
c)
Hakikat
Ekonomi Islam
Dalam Islam
hakikat ekonomi adalah untuk dapat kita merasakan bahawa segala harta benda
termasuk segala hal lain yang ada hubungannya dengan ekonomi adalah kepunyaan Allah samata-mata, bukan
kepunyaan kita. Kita hanya diamanahkan oleh
Allah supaya kita dapat mengendalikan dengan sebaik-baiknya. Itulah hakikat
ekonomi Islam. Dengan demikian ekonomi yang diwujudkan di dunia ini adalah
ekonomi akhirat dengan tujuan untuk membina iman dalam diri kita. Ekonomi untuk
menginsafkan kita sebagai hamba Allah.
d) Konsep
Ekonomi Islam
Setiap sistem ekonomi pasti
didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak,
dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang
diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih
mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa
diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas
sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk
kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk
kepentingan konsumsi.
SISTEM
EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ekonomi konvensional merupakan sistem ekonomi
yang banyak digunakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Ekonomi
konvensional merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara
penuh kepada setiap orang untuk melaksanakankegiatan Perekonomian.Sistem
ekonomi konvensional menyatakan bahwa pemerintah bisa turut ambil bagia
untukmemastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang
berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.Dalam
ekonomi konvensional, setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai
dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh
laba sebesar-besarnya, serta malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas dengan berbagai cara. Hal ini mengakibatkan terbentuknya sekelompok orang
yang kaya dan sekelompok orang yang miskin. Kaum kaya akan semakin kaya
dan kaum miskin akan semakin miskin.
Sistem ekonomi lainnya yang sempat
berkembang di dunia adalah sistem ekonomi sosialis.Sistem ekonomi sosialis
merupakan suatu sistem perekonomian yang diatur oleh negara tanpa memperhatikan
kebebasan individu untuk berkembang sesuai dengan potensinya.Negara menjadi
penguasa penuh atas kekayaan dan perekonomian negara.
Sistem ekonomi konvensional dan
sosialis yang berkembang saat ini, ternyata belum mampu untuk memberikan
kesejahteraan bagi masyarakat.Kesejahteraan masyarakat menurut padangan
konvensional saat ini menitikberatkan pada sisi materi.Pandangan ini menyatakan
kesejahteraan dapat dicapai melalui pencapaian tujuan material tertentu,
seperti penghapusan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar semua individu,
ketersediaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan dan kesejahteraan, serta
pertumbuhan yang stabil.Namun, belum ada negara yang mampu untuk mewujudkan
kesejahteraan materi tersebut.
Masalah belum tercapainya kesejahteraan
ini memberikan pandangan bahwa para pemikir dunia perlu mencari sistem
perekonomian alternatif.Pencarian sistem perekonomian alternatif ini setidaknya
didasarkan pada asumsi sementara bahwa sistem kapitalisme dan
sosialis tidak mampu memberi jawaban
terhadap permasalahan ekonomi dunia saat ini.Sistem alternatif yang dimaksud
adalah sistem ekonomi yang berpihak ke seluruh lapisan masyarakat, yaitu sistem
ekonomi Islam.
Di dalam sejarah dunia, terdapat beberapa sistem
ekonomi konvensional yang begitu berpengaruh
antaranya:
1.
Kapitalisme
Sistem ini dikenali sebagai sistem
perusahaan bebas.Di bawah sistem ini seseorang individu berhak menggunakan dan
mengawal barang-barang ekonomi yang diperolehinya. Mencegah orang lain dari
menggunakan barang-barang itu dan memutuskan bagaimana barang-barang itu
diuruskan setelah dia mati.
Dalam hal ini individu bebas berbuat apa sahaja dengan
harta kekayaannya asal sahaja kegiatannya tidak mengganggu hak orang lain. Oleh
kerana hak-hak memiliki harta dibenarkan oleh masyarakat, keseluruhannya
hak-hak ini boleh dibatasi melalui tindakan masyarakat.
Persaingan dianggap sebagai daya penggerak untuk
menghasilkan operasi yang cekap. Pada umumnya persaingan dalam sistem kapitalis
ini merupakan daya yang kuat dan dibenarkan berjalan lebih bebas berbanding
dengan sistem-sistem ekonomi yang lain.
Sifat-sifat istimewa sistem ini ialah:
Ø
Ia menolak
nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak yang mulia
Ø
Pengambilan
riba iaitu peminjaman wang melalui institusi kewangan (bank dan
industri kredit) yang mengenakan riba (faedah)
Ø
Faktor-faktor
ekonomi dikuasai oleh individu-individu tertentu secara terus menerus atau
dipunyai oleh sekumpulan manusia yang tidak dikenali melalui sistem saham
Ø
Pemodal-pemodal
bank yang besar mempunyai kuasa yang berlebihan ke atas aktiviti- aktiviti
ekonomi dan seterusnya politik negara. Kuasa penentu dalam sistem kapitalisme
dan demokrasi barat kebanyakannya mirip kepada pemilik modal
Ø
Sebahagian
besar dari barang-barang dan perkhidmatan yang dihasilkan di bawah sistem
kapitalisme telah dibebankan bukan sahaja dengan faedah-faedah riba, tetapi
juga dengan bayaran-bayaran pengiklanan yang berlebihan
Ø
Kapitalisme
mempunyai unsur-unsur mengasas monopoli, kerana adalah menjadi hasrat setiap
pemodal untuk menguasai segalanya dan menghapuskan semua persaingan dengannya
2.
Sosialisme
Kegelojohan dan ketamakan kapitalis yang luar biasa
itu menghasilkan kezaliman ke atas masyarakat.Kezaliman ini melahirkan
ketegangan yang meluas di Barat.Kelahiran sosialisme mula mendapat sambutan dan
begitu laris. Prinsip sosialisme adalah:
1.
Mengembalikan kuasa ekonomi daripada golongan Borjuis (kapitalis) kepada
golongan proliter (petani dan buruh)
2.
Menyerahkan semua sumber alam dan sumber ekonomi kepada negara untuk diagihkan
sama rata kepada rakyat
Di bawah
sistem sosialisme, hak milik kerajaan ke atas sumber dihadkan kepada tanah dan
modal yang digunakan secara besar-besaran.Industri-industri besar dimiliki dan
dikawal oleh negara manakala kebanyakan perniagaan kecil dimiliki oelh
individu.
Secara
umumnya, individu dalam sebuah negara sosialis memiliki dan menguasai lebih
banyak harta berbanding dengan individu di bawah sistem komunisme tetapi sangat
kurang berbanding dengan milik individu di bawah sistem kapitalisme.
Oleh kerana
di bawah sistem sosialisme banyak industri dimiliki dan dijalankan oleh negara,
maka kebebasan menjalankan aktiviti hanya terdapat dalam kerja-kerja yang
dijalankan oleh persendirian.Para pekerja masih bebas memiliki pekerjaan, namun
begitu peluang untuk menjadi ahli perniagaan dan mencari keuntungan sangat
kecil berbanding dengan sistem kapitalisme.
3. Komunisme
Sosialisme berjuang untuk mengembalikan kuasa ekonomi
kepada golongan proliter secara demokrasi dan sederhana. Walau bagaimanapun
sehingga menjelang perang Dunia Ke-2 (1940-1945) ia kurang berkesan mencapai
matlamatnya. Pendekatan baharu menggunakan kekerasan dicadangkan iaitu dikenali
sebagai komunisme.Ianya mendapat sambutan di Barat sesudah kegagalan sosialisme
dalam revolusi Perancis, yang bermotokan persamaan (equality), kemerdekaan
(liberty) dan persaudaraan (fretinity).
Sistem
komunis merupakan satu sistem ekonomi sosialis yang radikal dan satu doktrin
politik yang diasaskan oleh Karl Marx. Menerusi sistem ini, semua tanah dan
modal sama ada yang asli atau buatan manusia, berada di tangan negara
sepenuhnya. Rakyat akan menerima pendapatan menurut keperluan mereka, bukan
mengikut kebolehan mereka.
Sebenarnya
tidak ada perbezaan pokok antara fahaman sosialis dengan komunisme. Guru bagi
kedua fahaman tersebut adalah Karl Marx. Tujuan utama penganjur sosialisme
ialah untuk menegakkan kerajaan dictator oleh sosialis: Karl Marx mengarahkan
agar semua komunis mestilah bekerja untuk mengasaskan fahaman sosialisme.
Oleh itu penganjur komunis Rusia telah menamakan
negara mereka ‘Union of Soviet sosialist Republic’ bukannya ‘Union of Soviet
Communist Republic’. Dalam ‘The Communist Manifesto’ Karl Marx menyatakan
bahawa revolusi proletariat akan mengasaskan pemerintahan dictator
pekerja-pekerja sosialis. Untuk itu tiga perkara diperlukan:
1.
Menghapuskan semua hak milik persendirian
2.
Menghapuskan unit keluarga
3.
Menghapuskan segala agama
EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL
Sistem ekonomi menunjuk pada satu
kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan
keputusan tersebut terhadap produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan.
Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian
suatu negara. Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks,
misalnya ideologi dan sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi,
politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat
ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia.Meskipun
demikian secara garis besar, sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub,
yaitu kapitalisme dan sosialisme. Sistem-sistem yang lain seperti welfare
state, state capitalism, market socialisme, democratic sosialism pada dasarnya
bekerja pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi, sejak runtuhnya
Uni Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni
Soviet tersebut.Dalam konteks tulisan ini, maksud ekonomi
konvensional adalah sistem ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi
sistem ekonomi kuat di dunia.
1. Ekonomi
Syariah
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu
sistem bagi hasil.
Sebenarnya
Ekonomi Islam adalah satu sistem yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya
sekaligus.Dengan fitrahnya ekonomi Islam merupakan satu sistem yang dapat
mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh umat. Sedangkan dengan ciri khasnya,
ekonomi Islam dapat menunjukkan jati dirinya dengan segala kelebihannya,
pada setiap sistem yang dimilikinya.
2.
Ekonomi Konvensional
Sistem
ekonomi konvensional atau juga dikenal dengan sistem ekonomi kapitalis diawali
dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun
1776.Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap
pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara.
Lahirnya
sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari
perkembangan pemikiran dan perekonomian benua Eropa pada masasebelumnya.Pada suatu masa, di Benua Eropa pernah ada
suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak milik manusia, melainkan
yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus dipersembahkan kepada pemimpin agama
sebagai wakil mutlak dari Tuhan.Pada zaman
tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme.Sistem ini
ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik
Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
|
No
|
Keterangan
|
Islam
|
Konvensional
|
|
1
|
Sumber
|
Al-Quran
|
Daya fikir manusia
|
|
2
|
Motif
|
Ibadah
|
Rasional matearialism
|
|
3
|
Paradigma
|
Syariah
|
Pasar
|
|
4
|
Pondasi dasar
|
Muslim
|
Manusia ekonomi
|
|
5
|
Landasan fillosofi
|
Falah
|
Utilitarian individualism
|
|
6
|
Harta
|
Pokok kehidupan
|
Asset
|
|
7
|
Investasi
|
Bagi hasil
|
Bunga
|
|
8
|
Distribusi kekayaan
|
Zakat, infak, shodaqoh, hibah, hadiah, wakaf dan warisan.
|
Pajak dan tunjangan
|
|
9
|
Konsumsi-produksi
|
Maslahah, kebutuhan dan kewajiban
|
Egoism, materialism, dan
rasionalisme
|
|
10
|
Mekanisme pasar
|
Bebas dan dalam pengawasan
|
Bebas
|
v Ciri
Khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam
Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan -alasan
yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang
bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Selain itu, ekonomi syariah
menekankan empat sifat, antara lain:
Kesatuan (unity)
Keseimbangan (equilibrium)
Kebebasan (free will)
Tanggungjawab (responsibility)
v Ciri Khas Ekonomi Konvensional
Dalam dunia
nyata, kapitalisme tidak memiliki bentuk yang tunggal.Ia memiliki
ragam yang tidak selalu sama di antara Negara -negara yang menerapkannya, dan
ia seringkali berubah-ubah dari waktu ke waktu. Hal ini paling tidak disebabkan
oleh dua hal, ada banyak ragam pendapat dari para pemikir, definisi kapitalisme
selalu berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi dan modifikasi ini telah
berlangsung berabad – abad.
1.
Definisi
Dan Perilaku Produksi
Produksi merupakan proses untuk
menghasilkan suatu barang dan jasa, atau proses peningkatan utility (nilai)
suatu benda. Dalam istilah ekonomi, produksi merupakan suatu proses (siklus)
kegiatan-kegiatan ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa tertentu dengan
memanfaatkan faktor-faktor produksi (amal/kerja, modal, tanah) dalam waktu
tertentu.
Beberapa nilai yang dapat dijadikan
sandaran oleh produsen sebagai motivasi dalam melakukan produksi, yaitu:
·
Profit
sebagai target utama dalam produksi, namun dalam system ekonomi islam perolehan
secara halal dan adil dalam profit merupakan motifasi utama dalam berproduksi.
·
Produsen
harus memperhatikan dampak social (social return) sebagai akibat atas proses
produksi yang dilakukan. Dampak negative dari proses produksi yang berimbas
pada masyarakat dan lingkungan, seperti limbah produksi, pencemaran
lingkungan, kebisingan, maupun gangguan lainnya. Produsen muslim tidak akan
memproduksi barang dan jasa yang bersifat tersier dan skunder selama kebutuhan
primer masyarkat terhadap barang dan jasa belum terpenuhi.
·
Produsen
harus memperhatikan nilai-nilai spiritualisme, dimana nilai tersebut harus
dijadikan sebagai penyeimbang dalam melakukan produksi. Dalam menetapkan harga
barang dan jasa harus berdasarkan nilai-nilai keadilan. Upah yang diberikan
kepada karyawan harus mencerminkan daya dan upaya yang telah dilakukan oleh
karyawan, sehingga tidak terdapat pihak yang tereksploitasi.
Berbagai usaha yang dipandang dari
sudut ekonomi mempunyai tujuan yang sama, yaitu mencari keuntungan maksimum
dengan jalan mengatur penggunaan faktor-faktor produksi seefisien mungkin,
sehingga usaha untuk memaksimumkan keuntungan dapat dicapai dengan cara yang
paling efisien. Dalam prakteknya bagi setiap perusahaan pemaksimuman keuntungan
belum tentu merupakan satu-satunya tujuan. Seorang pengusaha muslim terikat
dengan beberapa aspek dalam melakukan produksi, antara lain:
·
Berproduksi
merupakan ibadah, sehingga seorang muslim berproduksi sama artinya dengan
mengaktualisasikan keberadaan Allah SWT yang telah diberikan kepada manusia.
·
Faktor
produksi yang digunakan untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya tidak
terbatas, manusia perlu berusaha mengoptimalkan segala kemampuannya yang telah
diberikan Allah SWT. Seorang muslim tidak akan kecil hati bahwa Allah tidak
akan memberikan rezeki kepadanya.
·
Seorang
muslim yakin bahwa apapun yang diusahakannya sesuai dengan ajaran Islam tidak
akan membuat hidupnya kesulitan.
·
Berproduksi
bukan semata-mata karena keuntungan yang diperolehnya tetapi uga seberapa
penting manfaat dari keuntungan tersebut untuk kemaslahatan umum. Dalam konsep
islam harta adalah titipan Allah yang dipercayakan untuk diberikan kepada
orang-orang yang tertentu, harta bagi seorang muslim bermakna amanah.
·
Seorang
muslim menghindari praktek produksi yang mengandung unsur haram atau riba, pasar
gelap dan spekulasi
Dalam usahanya untuk meproduksi
barang-barang yang diperlukan masyarakat dan memperoleh keuntungan maksimum
dari usaha tersebut. Masalah pokok yang harus dipecahkan oleh produsen adalah
bagaimana komposisi dari faktor-faktor produksi yang digunakan, dan untuk
masing-masing faktor produksi tersebut berapakah jumlah yang akan digunakan. Di
dalam memcahkan persoalan ini ada dua aspek yang harus diperhatikan, yaitu:
·
Komposisi
faktor produksi yang bagaimana bagi seorang muslim untuk menciptakan tingkat
produksi yang tinggi? atau
·
Komposisi
faktor produksi yang bagaimana seorang muslim untuk meminimumkan biaya produksi
yang dikeluarkan untuk mencapai suatu tingkat produksi tertentu?
Di dalam memikirkan aspek yang
kedua, sebagai seorang muslim harus memperhatikan:
·
Besarnya
pembayaran kepada faktor produksi tambahan yang akan digunakan dan
·
Besarnya
pertambahan hasil penjualan yang diwujudkan oleh faktor produksi yang ditambah
tersebut.
2. Faktor
Produksi
Di kalangan para ekonomi Muslim, belum
ada kesepakatan tentang faktor-faktor produksi, karena terdapat perbedaan
pendapat dari para ulama. Menurut Al-Maududi dan Abu-Su’ud, faktor produksi
terdiri atas amal/kerja (labor), tanah (land), dan modal (capital). Uraian ini
berbeda dengan M.A. Mannan yang menyatakan bahwa faktor produksi hanya berupa
amal/kerja dan tanah. Menurutnya capital (modal) bukanlah merupakan faktor
produksi yang independen, karena capital (modal) bukanlah merupakan faktor
dasar. Menerut An-Najjar, faktor produksi hanya terdiri dari dua elemen, yaitu
amal (labor) dan capital. Abu Sulaiman menyatakan, amal bukanlah merupakan
faktor produksi. Dalam syariah islam, dasar hukum transaksi (muamalah) adalah
ibahah (diperbolehkan) sepanjang tidak ditemukannya larangan dalam nash atau
dalil.
a. Amal/Kerja
(Labor)
b. Bumi/Tanah
(Land)
c. Modal
(Capital)
a. Perilaku
Produsen
Di dalam memproduksi output produsen dapat menggunakan
faktor- faktor atau variabel yang mempengaruhinya. Dalam memproduksi output
dapat digunakan hanya satu variabel, namun juga dapat dilakukan dengan lebih
dari satu variabel.
b. Mekanisme Produksi Islami
Perbedaan ekonomi islam dengan ekonomi konvensional
adalah pada filosofi ekonomi yang dianutnya dan bukan pada ilmu ekonominya.
Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai- nilai islam dan
batasan- batasan syari’ah.
Gambaran mekanisme produksi islami dapat dilakukan
dengan menggunakan analisis kuva atau garis. Gambaran mekanisme produksi adalah
menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diproduksi dan biaya yang
dikeluarkan.
a. Kurva Biaya
(Cost)
b. Kurva Penerimaan
(Revenue)
c. Dampak
Produksi Bagi Seorang Muslim
Berproduksi
merupakan bagian dari sikap syukur atas nikmat Allah SWT. Anugerah yang
diberikan Allah adalah untuk keharmonisan dalam hidup dan kehidupan ini yang
mampu menjadikan suasan lebih kondusif dalam melakukan usaha. Ada bebrapa
dampak yang timbul bila seorang muslim melakukan usaha sesuai dengan ajaran
Islam, yaitu:
ü Menimbulkan sikap syukur yang timbul atas kesadaran
bahwa apa pun yang ia temui bisa dimanfaatkan sebagai input produksi.
ü Ajaran Islam menjadikan manusia untuk tidak mudah
putus asa dalm produksi karena suatu alasan tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya
sehingga produksi dalam Islam akan mendorong seorang muslim untuk melakukan
usaha yang lebih kreatif.
ü Seorang muslim akan menjauhi praktek produksi yang
merugikan orang lain atau kepentingan-kepentingan sesaat, contohnya riba.
ü Keuntungan dikenakan didasarkan atas keuntungan yang
tidak merugikan konsumen maupun produsen lain.
1. Permintaan
Permintaan adalah sejumlah barang
yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan
pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada
suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar
kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan
penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual
maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin
hasil dari tawar-menawar yang alot.
Konsep permintaan dalam Islam
menilai suatu komoditi tidak semuanya bisa untuk dikonsumsi maupun digunakan,
dibedakan antara yang halal maupun yang haram. Allah telah berfirman dalam
Surat Al-Maidah ayat 87, 88 :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan
janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang
Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya.
2. Penawaran
Penawaran (supply), dalam ilmu
ekonomi, adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan
oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu
tertentu। Penawaran
(Supply). Jadi Penawaran dapat didedinisikan yaitu banyaknya barang yang
ditawarkan oleh penjua lpada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan
pada tingkat harga tertentu.
Dalam
ekonomi Islam diketahui bahwa ada 4 hal yang dilarang dalam menjalankan
aktivitas ekonomi, yaitu : mafsadah, gharar, maisir, dan transaksi
riba. Mafsadah, gharar dan maisir sebagai tindakan yang menyebabkan kerusakan
(negative externalities) sebagai akibat yang melekat
dari suatu aktivitas produksi yang hanya memperhatikan keuntungan semata,
walaupun sudah dikemukakan, namun tidak tercerminkan dengan baik di dalam
konsep dan model dalam ekonomi Islam, sehingga sisi ini akan mendapat perhatian
lebih banyak.
3. Hukum Permintaan Dan Penawaran
Permintaan
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris
paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin
banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan
semakin sedikit dan sebaliknya.
Penawaran
Hukum penawaran menerangkan apabila
harga sesuatu barang meningkat, kuantitas barang ditawar akan meningkat dan
apabila harga sesuatu barang menurun, kuantitas barang yang ditawar akan
menurun (Ceteris paribus yaitu berlaku dengan adanya persyaratan tertentu atau
berlaku bila keadaan lainnya tidak berubah).
4. Faktor
yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Faktor Yang Mepengaruhi Permintaan
1.
Perilaku konsumen / selera konsumen , Saat ini handphone blackberry sedang
trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry
sudah dianggap kuno
2.
Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap Jika roti tawar
tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun
permintaannya.
3.
Pendapatan/penghasilan konsumen,Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia
dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah
maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar
jarang beli.
4.
Perkiraan harga di masa depan, Barang yang harganya diperkirakan akan naik,
maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya
seperti bbm/bensin.
5.
Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen, Ketika flu burung dan flu babi sedang
menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa
(ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan
lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran
Penawaran dipengaruhi oleh beberapa
faktor. Antara lain: harga barang, tingkat teknologi, jumlah produsen di pasar,
harga bahan baku, serta harapan, spekulasi, atau perkiraan. Dalam aktivitas
perekonomian distribusi ada dua, yaitu: distribusi pendapatan dan distribusi
kekayaaan, baik yang sifatnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomi maupun yang
bersifat sosial.
Muhammad Anas Zarqa mengungkapkan
ada beberapa faktor yang menjadi dasar distribusi, yaitu tukar menukar
(exchange), kebutuhan (need), kekuasaan (power), sistem sosial (social system),
dan nilai etika (ethical values). Sangat penting memelihara distribusi agar
tercipta sebuah perekonomian yang dinamis, adil dan produktif. Contoh yang
sangat jelas dari urgensi distribusi dalam islam adalah eksistensinya mekanisme
zakat dalam ekonomi.
5. Konsep
Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Fungsi distribusi dalam aktivitas
ekonomi pada hakikatnya mempertemukan kepentingan konsumen dan produsen dengan
tujuan kemaslahatan ummat. Ketika konsumen dan produsen memiliki motif utama
yakni memenuhi kebutuhan maka distribusi melayani kepentingan ini dan memperlancar
segala usaha menuju ke arah motif dan tujuan ini. Dalam Islam penjaminan
kelancaran distribusi ini sudah disistemkan melalui prinsip-prinsip atau
ketentuan-ketentuan syariah, misalnya kewajiban menjalankan mekanisme zakat dan
mekanisme jual beli yang diatur oleh syariah.
a. Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Konsep islam menjamin sebuah
distribusi pendapatan yang memuat nilai-nilai insani, karena dalam konsep Islam
distribusi pendapatan meliputi:
1. Kedudukan manusia yang berbeda
antara satu dengan yang lain merupakan kehendak Allah. Allah berfirman:
“ Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya amat cepat siksa-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-An’aam:165).
“ Dan Dia-lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya amat cepat siksa-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi maha penyayang” (QS.Al-An’aam:165).
2. Pemilikan
harta pada hanya beberapa orang dalam suatu masyarakat akan menimbulkan
ketidakseimbangan hidup dan preseden buruk bagi kehidupan.Allah berfirman:
“ Dan orang-orang yang zalim itu
hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada diri mereka dan mereka
adalah orang-orang yang berdosa” (QS.Huud:116).
3.
Pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting untuk mendistribusikan
kekayaan kepada masyarakat. Allah berfirman:
“ Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan
orang miskin yang meminta bagian” (QS. Adz-Dzariyaat: 19).
b.
Dampak Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Dalam konsep
Islam perilaku distribusi pendapatan masyarakat merupakan bagian dari bentuk
proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena
itu, distribusi dalam Islam akan menciptakan kehidupan yang saling menghargai
dan menghormati antara satu dengan yang lain, karena antara satu dengan yang
lain tidak akan sempurna eksistensinya sebagai manusia jika tidak ada yang
lain.
Dalam Islam
distribusi tidak hanya didasarkan optimalisasi dampak barang tersebut terhadap
kemampuan orang tetapi pengaruh barang tersebut terhadap prilaku masyarakat
yang mengkonsumsinya.
Negara
bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan
kepentingan umum daripada kepentingan kelompok, atau golongan apalagi
perorangan.
Negara
mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas publik yang berhubungan
dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan, seperti: sekolah, rumah
sakit, lapangan kerja, dll. Sarana tersebut sebagai bentuk soft distribution
yang digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang berkaitan.
c. Distribusi
Kekayaan
Kekayaan didefinisikan sebagai
segala sesuatu yang bernilai ekonomi (berupa uang, barang atau hak cipta yang
bersifat abstrak) yang dimiliki oleh seseorang, baik yang bersumber dari
pendapatannya maupun simpanannya (harta).
PENUTUP
Sistem ekonomi Islam tidak sama dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Ia
berbeda dengan sistem ekonomi yang lain. Ia bukan dari hasil ciptaan akal
manusia seperti sistem kapitalis dan komunis. Ia adalah berpandukan wahyu dari
Allah SWT.
Sistem ciptaan akal manusia ini
hanya mengambil kira perkara-perkara lahiriah semata-mata tanpa menitikberatkan
soal hati, roh dan jiwa manusia. Hasilnya, matlamat lahiriah itu sendiri tidak
tercapai dan manusia menderita dan tersiksa kerananya. Berlaku penindasan,
tekanan dan ketidakadilan. Yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah
miskin. Ekonomi Islam pula.sangat berbeda.
Sistem Ekonomi Islam merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan
Sistem Ekonomi Islam bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem
ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi
yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari
sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan
untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan
umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini
tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi.
Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memnuhi kebutuhan hidup secara
limpah ruah di dunia,tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan sebagai bekal di
akhirat nanti.jadi harus ada keseimbangan dalam memenuhi
kebutuhan di dunia maupun di akhirat nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Chapra, M. Umer. The Future of Economics: An
Islamic Perspective, terj.Jakarta: SEBI, 2001
Departemen Agama RI. Islam untuk Disiplin Ilmu
Ekonomi. Jakarta: Departemen Agama RI, 2002
Karim, Adiwaraman, Ir., SE, MA. Ekonomi Mikro Islami Ed. II. Jakarta:
IIIT Indonesia, 2003
Nasution, Mustafa E. Beberapa Pemikiran tentang
Keuangan Publik Islam.Jurnal Mini Economica Edisi 34 thn. 2004
Pindyck, Robert S. dan Daniel L. Rubinfeld. Microeconomics
5th Ed. New Jersey: Prentice-Hall Inc., 2001
Mannan, Islamic Economics, Theory and Practice, Delhi,
Sh. M. Ashraf, 1970
[1] Pembubaran perusahaan
sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada kreditor dan
pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham (halaman 1)
[2] Inflasi yang melebihi 100%
pertahun dan semua orang berkeinginan untuk segera membelanjakan uang mereka
(halaman 2)
[3] M. Sulthon Abu Ali
“Problematik Ekonomi Dunia Modern dan Solusi Islam”. Malik Abdul Aziz
Universitas Jeddah 1401 H. (halaman 3)
[4] Michael P.
Todaro, Economic Development In The Third World,long man, London, 1977 PP 5-15 (halaman
3)
[5] Islamic Economics: Theory and Practice (1970) dan The Making of Islamic Economic Society
1984 (halaman
6)






1 komentar:
infonya sangat bermanfaat gan
Posting Komentar